BPW // Biro Perjalanan Wisata |
|
|
|
Written by Panca Sukma SH
|
Thursday, 07 February 2013 16:53 |

BIRO PERJALANAN WISATA
Kami melayani jasa pembuatan ijin perjalanan wisata dengan cepat dan tepat waktu. Persyaratan :
- Foto copy KTP Penanggung Jawab.
- Daftar Riwayat Hidup Penanggung Jawab.
- Foto copy Akta Notaris Perusahaan.
- Foto copy SK Kehakiman.
- Foto copy NPWP.
- Referensi Bank.
- Struktur Organisasi Perusahaan.
- Bukti Setor Modal pada Rekening Perusahaan.
- Akta Jual Beli atau Akta Perjanjian Sewa Kantor yang Disahkan Notaris.
- Denah Ruang dan Denah Lokasi Kantor.
- lzin Tempat Usaha dari Pemda DKI.
- Keterangan Domisili.
- IMB atau IPB Bangunan Kantor.
- Daftar Riwayat Hidup Seluruh Karyawan.
- Proyek Proposal/Hasil Study Kelayakan.
- UUG (Undang-Undang Gangguan).
- Lokasi Diharuskan di Daerah Perkantoran.
|
Last Updated on Wednesday, 20 February 2013 09:36 |