Written by Panca Sukma SH
|
Thursday, 07 February 2013 16:42 |

Syarat Importir Terdaftar Bahan Perusak Lapisan Ozon (IT BPO)
- Foto copy NPWP
- Foto copy SIUP
- Foto copy TDP
- Foto copy API-U
- Rekomendasi Deputi Bidang Peningkatan Konservasi Sumber Daya Alam dan Pengendalian Kerusakan Lingkungan - BPO
- Rekomendasi Dirjen IAK - BPO Industri Non Pharmasi
- Rekomendasi dari Kepala BPOM - BPO Industri Pharmasi
- Rekomendasi dari Deptan tentang keputusan Menteri Pertanian mengenai pendaftaran perusahaan pestisida (khusus untuk Metil Bromida)
Untuk keterangan lebih lanjut, silahkan menghubungi kami atau tinggalkan pesan atau
|